Hits - Sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani memasuki babak akhir. Hari ini, Selasa, 14/11/2017, sidang akan digelar dengan agenda vonis terhadap terdakwa. Diketahui jaksa penuntut umum menuntut Buni Yani dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Sebanyak 1.032 Polisi Dikerahkan Untuk Sidang Vonis Buni Yani |
JPU menilai dia melakukan penyebaran dan pemotongan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat pidato di kepulauan Seribu. Selama jalannya persidangan, terdakwa membantah melakukan pemotongan video Ahok. Bahkan ia menganggap kasusnya dikriminalisasi. Agen Capsa
Sidang akan digelar sebagaimana dijadwalkan sebelumnya yakni pukul 09.00 WIB. Pengamanan ekstra dilakukan pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya kerusuhan dalam sidang putusan ini. Berdasarkan pantauan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tempat pelaksanaan sidang.
Telah dilakukan penyisiran di tiga lantai. Sidang akan digelar di lantai 3. Kemudian pagar kawat dibentangkan di depan gedung sidang. Adapun empat ring tersebut mulai diruang sidang, gedung, halaman depan dan jalur lalu lintas disekitarnya. Bandar Sakong
Sebanyak 1.032 personel dari pasukan antihuru-hara, Brimob, dan jajaran kepolisian lainnya. Pengamanan ekstra ini, tutur Hendro, dikarenakan merupakan sidang terakhir. Maka itu pihaknya mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa dalam sidang vonis Buni Yani.
0 Komentar untuk "Sebanyak 1.032 Polisi Dikerahkan Untuk Sidang Vonis Buni Yani"